Halaman

Pages - Menu

Selasa, 26 Mei 2015

PENELITIAN PROGRAM EVALUASI



PENELITIAN PROGRAM EVALUASI
Oleh : Ade Ardo Fittra

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap penelitian tidak terlepas dari metode, maka perlu di ungkapkan mengenai pengertian metode. Metode berasal dari bahasa Yunani yakni methodos yang dimaksud adalah cara atau menuju suatu jalan. Metode merupakan kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan suatu cara kerja (sistematis) untuk memahami suatu subjek atau objek penelitian, sebagai upaya untuk menemukan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan termasuk keabsaha[1]. Sedangkan Penelitian adalah usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, yang dilakukan dengan metode-metode ilmiah. Penelitian adalah suatu kegiatan atau proses sistematis untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah[2]. Penelitian sebagai aktivitas keilmuan yang dilakukan karena ada kegunaan yang ingin dicapai, baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia maupun untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Menurut Soerjano Soekanto penelitian adalah kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisis dan konstruksi yang dilakukan secara metodologis, sistematis, dan konsisten. Jadi, Metodologi Penelitiaan adalah ilmu yang membahas tentang suatu kegiatan yang dilakukan untuk memecahkan masalah ataupun sebagai pengembangkan ilmu pengetahuan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.
Dalam kaitannya dengan makalah ini adalah tentang program evaluasi dalam persoalan penelitian, maka secara pembahasannya evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak peneliti untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
Dalam evaluasi terdapat perbedaan yang mendasar dengan penelitian meskipun secara prinsip, antara kedua kegiatan ini memiliki metode yang sama. Perbedaan tersebut terletak pada tujuan pelaksanaannya. Jika penelitian bertujuan untuk membuktikan sesuatu (prove) maka evaluasi bertujuan untuk mengembangkan (improve). Terkadang, penelitian dan evaluasi juga digabung menjadi satu frase, penelitian evaluasi. Hal ini mengandung makna pengumpulan informasi tentang hasil yang telah dicapai oleh sebuah program yang dilaksanakan secara sistematik dengan menggunakan metodologi ilmiah sehingga darinya dapat dihasilkan data yang akurat dan obyektif. Oleh karena itu perlu kiranya akan di bahas pada bagian pembahasana mengenai Penelitian Program Evaluasi secara mendalam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penelitian Program Evaluasi
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi program dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang bervariatif oleh para pakar evaluasi. Pengertian evaluasi menurut Stufflebeam, evaluasi adalah proses memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan alternatif-alternatif pengambilan keputusan. Selanjutnya Djaali, Mulyono dan Ramli mendefinisikan bahwa Evaluasi sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan standar objektif yang telah ditetapkan kemudian diambil keputusan atas obyek yang dievaluasi. Rutman mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan,implementasi dan efektifitas suatu program. Wirawan mengatakan evaluasi adalah proses mengumpulkan dan menyajikan informasi mengenai objek evaluasi, menilainya dengan standar evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi[3].
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, selanjutnya menyajikan informasi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan evaluasi program merupakan langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang  tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil  evaluasi  program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak  lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Oleh karena itu, penelitian program evaluasi juga memiliki pengertian yang berbeda oleh beberapa pakar.
1.      Weiss menyatakan; Penelitian Program Evaluasi adalah penelitian terapan yang merupakan cara yang sistematis untuk mengetahui evektivitas suatu program, tindakan atau kebijakan obyek lain yang di teliti bila di bandingkan dengan tujuan atau standar yang ditetapkan. Penelitian evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas suatu kebijakan atau program berdasarkan umpan balik dari orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
2.      Mc. David dan Hawthorn menyatakan; Penelitian Evaluasi merupakan proses yang sistematik untuk memperoleh dan menginterpretasikan informasi untuk menjawab pertanyaan suatu program[4].
Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa Penelitian Program Evaluasi adalah cara ilmiah, empiris, dan sistematis untuk mendapatkan data dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi suatu program. Penelitian evaluasi dengan menggunakan standar dan orang-orang yang terlibat dalam suatu kegiatan yang dievaluasi. Hasil dari penelitian evaluasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas perumusan, implementasi dan hasil dari suatu proyek, kebijakan dan program. Penelitian evaluasi dapat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif.

B. Tujuan Penelitian Program Evaluasi
Setiap kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan tertentu. Demikian juga dengan penelitian evaluasi yang bertujuan untuk melakukan evaluasi berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai program tersebut hingga mengetahui hasilnya. Ada dua model tujuan evaluasi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diarahkan kepada program secara keseluruhan. Sedangkan tujuan khusus lebih difokuskan pada masing-masing komponen. Implementasi program harus senantiasa di evaluasi untuk melihat sejauh mana program tersebut telah berhasil mencapai maksud pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Tanpa adanya evaluasi, program-program yang berjalan tidak akan dapat dilihat efektifitasnya. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan baru sehubungan dengan program itu tidak akan didukung oleh data. Karenanya, evaluasi program bertujuan untuk menyediakan data dan informasi serta rekomendasi bagi pengambil kebijakan untuk memutuskan apakah akan melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan sebuah program.
Secara umum penelitian evaluasi program diperlukan untuk merancang, menyempurnakan dan menguji pelaksanaan suatu praktik program yang dilakukan oleh calon peneliti. Dalam suatu rancangan program baru, kegiatan memerlukan data hasil evaluasi program yang lalu untuk membantu perencanaan hingga proses kegiatan program yang baru.
Program atau kegiatan yang baru harus dinamis, berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan tuntutan perubahan masyarakat (audience). Sehingga untuk mengetahui perubahan, kelayakan dan berjalanya  program tersebut maka perlu diuji program tersebut. Melanjutkan program atau kegiatan yang tidk layak, hanya akan membuang – buang biaya, waktu dan tenaga saja.
Secara lebih rinci tujuan penelitian evaluatisi program adalah[5]:
1.  Membantu perencanaan untuk pelaksanaan program.
2. Membantu dalam penentuan keputusan penyempurnaan atau perubahan  program.
3. Membantu dalam penentuan keputusan keberlanjutan atau penghentia program karena dipandang program tersebut tidak ada manfaatnya atau   tidak   dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
4.  Menemukan fakta – fakta dukungan dan penolakan terhadap program

C.  Model-Model Program Evaluasi
Ada banyak model yang bisa digunakan dalam melakukan evaluasi program khususnya program pendidikan. Meskipun terdapat beberapa perbedaan antara model-model tersebut, tetapi secara umum model-model tersebut memiliki persamaan yaitu mengumpulkan data atau informasi obyek yang dievaluasi sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan. model-model evaluasi dapat dikelompokan menjadi enam yaitu :
1. Goal Oriented Evaluation.
Dalam model ini, seorang evaluator secara terus menerus melakukan pantauan terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian yang terus-menerus ini menilai kemajuan-kemajuan yang dicapai peserta program serta efektifitas temuan-temuan yang dicapai oleh sebuah program. Model ini melihat lebih jauh tentang adanya kesenjangan yang ada dalam setiap komponen yakni apa yang seharusnya dan apa yang secara riil telah dicapai.
2. Decision Oriented Evaluation.
Dalam model ini, evaluasi harus dapat memberikan landasan berupa informasi-informasi yang akurat dan obyektif bagi pengambil kebijakan untuk memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan program. Evaluasi CIPP yang dikembangkan oleh stufflebeam merupakan salah satu contoh model evaluasi ini. Model CIPP merupakan salah satu model yang paling sering dipakai oleh evaluator. Model ini terdiri dari 4 komponen evaluasi sesuai dengan nama model itu sendiri yang merupakan singkatan dari Context, Input, Process dan Product.
Evaluasi konteks (context evaluation) merupakan dasar dari evaluasi yang bertujuan menyediakan alasan-alasan dalam penentuan tujuan. Karenanya upaya yang dilakukan evaluator dalam evaluasi konteks ini adalah memberikan gambaran dan rincian terhadap lingkungan, kebutuhan serta tujuan.
Evaluasi input (input evaluation) merupakan evaluasi yang bertujuan menyediakan informasi untuk menentukan bagaimana menggunakan sumberdaya yang tersedia dalam mencapai tujuan program.
Evaluasi proses (process evaluation) diarahkan pada sejauh mana kegiatan yang direncanakan tersebut sudah dilaksanakan. Ketika sebuah program telah disetujui dan dimulai, maka dibutuhkanlah evaluasi proses dalam menyediakan umpan balik bagi orang yang bertanggungjawab dalam melaksanakan program tersebut.
Evaluasi Produk (product evaluation) merupakan bagian terakhir dari model CIPP. Evaluasi ini bertujuan mengukur dan menginterpretasikan capaian-capaian program. Evaluasi produk menunjukkan perubahan-perubahan yang terjadi pada input. Dalam proses ini, evaluasi produk menyediakan informasi apakah program itu akan dilanjutkan, dimodifikasi kembali atau bahkan akan dihentikan.
3. Transactional Evaluation.
Dalam model ini, evaluasi berusaha melukiskan proses sebuah program dan pandangan tentang nilai dari orang-orang yang terlibat dalam program tersebut.
4. Evaluation Research.
Sebagaimana disebutkan diatas, penelitian evaluasi memfokuskan kegiatannya pada penjelasan dampak-dampak pendidikan serta mencari solusi-solusi terkait dengan strategi instruksional.

5. Goal Free Evaluation.
Model yang dikembangkan oleh Michael Scriven ini yakni Goal Free Evaluation Model ini justru tidak memperhatikan apa yang menjadi tujuan program sebagaimana model goal oriented evaluation. Harus diperhatikan justru adalah bagaimana proses pelaksanaan program, dengan jalan mengidentifikasi kejadian-kejadian yang terjadi selama pelaksanaannya, baik hal-hal yang positif maupun hal-hal yang negatif.
6.  Adversary Evaluation.
Model ini didasarkan pada prosedur yang digunakan oleh lembaga hukum. Dalam prakteknya, model adversary terdiri atas empat tahapan yaitu:
a. Mengungkapkan rentangan isu yang luas dengan cara melakukan survey berbagai kelompok yang terlibat dalam satu program untuk menentukan kepercayaan itu sebagai isu yang relevan.
b. Mengurangi jumlah isu yang dapat diukur.
c. Membentuk dua tim evaluasi yang berlawanan dan memberikan kepada mereka kesempatan untuk berargumen.
d. Melakukan sebuah dengar pendapat yang formal. Tim evaluasi ini kemudian mengemukakan argument-argumen dan bukti sebelum mengambil keputusan.
e. Memberikan sumbangan dalam pemahaman proses psikologis, sosial, politik, dalam pelaksanaan program serta faktor – faktor yang mempengaruhi program.
f. Menyebarluaskan program, karena program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat waktu yang lain[6].

D. Desain Program Evaluasi
Desain program evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif agak berbeda dengan desain penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif dikenal banyak orang mempunyai ciri fleksibel dalam metode pengumpulan datanya dan pada saat proses berlangsung bisa saja penelitinya mengembangkan datanya sejauh itu masih dalam konteks menggali informasi yang nantinya dapat digunakan untuk membangun teori baru. Sedangkan pada evaluasi program informasi apa yang akan dikumpulkan telah ditetapkan pada awal penentuan desain dan sedapat mungkin pada saat pengumpulan informasi tidak terjadi perluasan pencarian informasi dengan alasan mencari titik jenuh kepusan peneliti
Dalam mengumpulkan informasi, Karakteristik lain yang ada pada penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif seperti posisi peneliti dalam konteks penelitian, unit informasi dan unit analisis, tipe informasi yang dikumpulkan, analisis data serta cara menyimpulkan juga digunakan dalam evaluasi program yang bersifat kualitatif . Format rancangannya mencakup konteks atau pernyataan tentang apa yang mendasari perlunya dilakukan evaluasi terhadap suatu program, kemudian apa tujuan dilakukannya evaluasi program. Selanjutnya akan disepakati dahulu asumsi yang relevan, aturan-aturan dalam pengumpulan informasi serta cara pengumpulan informasi, pengorganisasian data, analisis data, serta verifikasi data.
Pada pendekatan kualitatif, karakteristik yang menonjol adalah pada posisi evaluator dalam pelaksanaan evaluasi. Tujuan evaluasi adalah mengumpulkan informasi tentang suatu program, evaluator walaupun bukan bagian dari pelaku di dalam program, tetapi pada pendekatan kualitatif evaluator harus berada dalam program dan mempunyai aksesibilitas yang tinggi terhadap semua komponen program. Tujuan utama evaluasi program dengan pendekatan kualitatif adalah mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang suatu program di semua aspeknya. Pendekatan ini menekankan pada mendapatkan pemahaman lebih luas dan cenderung membentuk perspektif yang tak berujung dari suatu fenomena atau kejadian tertentu. Tujuan utama digunakannya pendekatan ini adalah menemukan kekuatan dan kelemahan program dari berbagai sudut pandang.
Berbeda dengan pendekatan kuantitatif pertanyaan yang menjadi fokus evaluasi tidak menggambarkan adanya variable, data yang dikumpulkan akan ditampilkan dalam bentuk yang berbeda, tidak terlalu mementingkan metode sampling, dan pengolahan data tidak selalu menggunakan uji statistika tertentu. Biasanya pada pengolahan data akan dipilih cara yang lebih banyak menyatakan kualitas interaksi antara satu data dengan data lainnya dalam konteks menggambarkan situasi dan kondisi pada saat fenomena tertentu muncul. Kesimpulannyapun dinyatakan dalam bentuk pernyataan yang berbentuk deskripsi sehingga orang dapat melihat suatu gambaran yang utuh tentang suatu program[7].

E.  Prosedur Penelitian Program Evaluasi
Prosedur program evaluasi biasanya mulai dari mendesain, lalu menentukan sample, mengumpulkan data, kemudian dianalisis. Perbedaan yang mencolok antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif adalah prosedur dalam mengumpulkan data tidak mengikuti alur tertentu yang linier artinya pengumpulan data bisa maju dan mundur sesuai dengan kebutuhan informasi dan keperluan penelusuran untuk mendapatkan semua informasi yang diperlukan. Ada cara untuk mencegah evaluator kehilangan focus yaitu dengan menggunakan FQE (Focused Qualitative Evaluation).
Alat pengumpul data yang digunakan pada program evaluasi bisa berupa catatan tentang kasus-kasus, pedoman wawancara, kuesioner, transkripsi rekaman suara, video, atau berupa foto, sosiogram, reka ulang, judicial review. Data yang terkumpul biasanya diberi kode dan diorganisasikan sedemikian rupa berdasarkan tingkat relevansinya dengan suatu fenomena atau peristiwa tertentu yang terjadi dalam program. Data tersebut nantinya akan dianalisis dengan cara mengelompokkan berdasarkan peristiwa yang terjadi dalam program.
Evaluasi biasanya diperlukan pada program-program pilot project yang masih ingin dicari kekuatan dan kelemahannya. Hasil evaluasi nantinya akan digunakan untuk keperluan pengembangan program dengan cakupan yang lebih luas. Tahap-tahap evaluasi program secara garis besar adalah
a. Menentukan tujuan evaluasi, jangka waktu evaluasi, dan factor pendukung lain seperti aksesibilitas ke dalam program.
b. Menentukan unit analisis yang merujuk kepada individu yang terlibat dalam program (panitia, peserta, penyandang dana, pengguna output program, unsure pendukung program).
c. Menentukan sample, jenis data yang akan dikumpulkan, cara menganalisis data, dan cara menyimpulkan.
Maka prosedur evaluasi program yang lebih rinci dapat dilihat di bawah ini: Menentukan focus evaluasi => Menentukan unit analisis => Menjajagi aksesibilitas => Menentukan cara mengumpulkan data => Menentukan cara menganalisis data => Menampilan data evaluasi => Kesimpulan terhadap program evaluasi[8].

F. Jenis Penelitian Evaluasi
Penelitian evaluasi dapat di bagi menjadi dua jenis, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Evaluasi formatif diperlukan untuk memperbaiki obyek yang diteliti, dengan cara menilai kualitas pelaksanaan program dan konteks organisasi, seperti personil, prosedur kerja, dan input. Evaluasi formatif digunakan untuk mendapatkan feedback dari suatu aktivitas dalam bentuk proses, sehingga dapat di gunakan untuk meningkatkan kualitas program yang berlangsung. Sedangkan evaluasi sumatif di gunakan untuk mengetahui hasil dari suatu program. Evaluasi dilakukan dengan cara mendeskripsikan apa yang terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan program, mendiskripsikan seluruh dampak baik yang ditargetkan maupun tidak, dan mengestimasi biaya yang terkait dengan program yang telah dilaksanakan.
Secara teoritis pelaksanaannya, kedua jenis evaluasi ini dilakukan secara berimbang. Evaluasi formatif dapat dilakukan sejak awal program dilaksanakan, sedangkan evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program. Dengan seringnya dilakukan evaluasi formatif, maka pembuat program akan mengetahui kelemahan dan hambatan selama program dilaksanakan. Dengan diketahuinya kelemahan dan hambatan selama pelaksanaan program tersebut, maka akan segera dilakukan perbaikan. Sedangkan evaluasi sumatif akan menghadirkan hasil program yang dapat atau tidak dilanjutkan berlangsungnya program tersebut[9].
  
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa. Penelitian Program Evaluasi merupakan langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula hingga mencapai pada ranah tujuan program yang dimaksut.
Secara lebih rinci tujuan penelitian Program evaluasi adalah:
1. Membantu perencanaan untuk pelaksanaan program.
2. Membantu dalam penentuan keputusan penyempurnaan atau perubahan program.
3. Membantu dalam penentuan keputusan keberlanjutan atau penghentian program karena dipandang program tersebut tidak bermanfaat atau   tidak   dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
4. Menemukan fakta – fakta dukungan dan penolakan terhadap program.

DAFTAR PUSTAKA

v  Emzir, 2007. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

v  Hamidi, 2007. Metode Penelitian dan Teori Komunikasi, Malang: UMM Press.

v  Nana Syaodih Sukmadinata, 2009. Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

v  Rosdy Ruslan, 2003. Metode Penelitian Publik, Surabaya: PT Raja Grafindo Persada.

v  Sutrisno Hadi, 1997. Metodologi Research, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM.

v  Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Manajemen, Bandung: Alfabeta.


 


[1]Rosdy Ruslan, Metode Penelitian Publik, (Surabaya: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 3
[2]Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 3
[3]Sugiyono, Metode Penelitian Manajemen, (Bandung: Alfabeta, 2013), hlm. 740
[4]Ibid,.. hlm. 741-742
[5]Sutrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM 1997), hlm. 42

[6]Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 94

[7]Emzir. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif,  hlm 27

[8]Hamidi. Metode Penelitian dan Teori Komunikasi, (Malang: UMM Press, 2007), hlm. 147

[9]Sugiyono, Metode Penelitian Manajemen,  hlm. 745-746

Teori Dasar Pendekatan dalam Pengkajian Islam (Charles J. Adams)


Teori Dasar Pendekatan dalam Pengkajian Islam
(Charles J. Adams)

Oleh : Ade Ardo Fittra
Abstract:
This paper specifically discusses the ideas of Charles J. Adams about the pattern and approach to Islamic studies, particularly those contained in the results of his research “Islamic Religious Tradition”. This paper is written in the form of book reviews as well as comment and analysis about the direction and pattern of methodological Adams in studying Islam.
There are four approaches used by Adams in the study of Islam, religious or normative approach; Philological and historical approach, social-scientific approach and phenomenological approach. Also in the study area, Adams split into several areas, namely: pre-Islamic Arabia, Muhammad, the Qur’an, Hadith, Kalam, Tasawwuf, Philosophy, Islamic Sects (Shi’a), worship and Devotional life and popular religion .

Kata kunci: Studi Islam, Multidipliner,Pemikiran Charles J. Adams


PENDAHULUAN
Islam telah menjadi kajian yang menarik banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan metode dan pendekatan interdisipliner.
Untuk menjadikan dimensi islam yang lebih luas dan utuh inilah maka Charles J Adams dalam bukunya The Study Of The Middle East menjelaskan tentang apa itu islam dan agama agar dapat didefinisikan dengan tepat sesuai dengan konteksnya. Namun, terdapat kesulitan yang sangat esensial dalam melakukan kajian terhadap Islam menurut Charles J Adams. Hal ini terkait adanya kesulitan untuk membuat batasan atas dua unsur, yaitu; islam dan tradisi keagamaan. Problem terpenting adalah belum adanya definisi yang tepat dan universal terhadap kedua terminologi tersebut diatas.[1]
Hal mendasar yang penting dipahami dalam studi Islam adalah definisi Islam dan Agama. Bagi Adams sangat sulit dicapai sebuah rumusan yang dapat diterima secara umum mengenai apakah yang disebut Islam itu? Islam harus dilihat dari perspektif sejarah sebagai sesuatu yang selalu berubah, berkembang dan terus berkembang dari generasi ke generasi dalam merespon secara mendalam realitas dan makna kehidupan ini. Islam adalah “an ongoing process of experience and its expression, which stands in historical continuity with the message and influence of the Prophet. Sedangkan konsep agama menurut Adams melingkupi dua aspek yaitu pengalaman-dalam dan perilaku luar manusia (man’s inward experience and of his outward behavior).
Dalam melihat dan mendefinisikan agama Islam, Adams menggunakan kerangka teoretis dari Wilfred Cantwell Smith yang membedakan antara tradition dan faith. Agama apapun, termasuk Islam, memiliki aspek tradition yaitu aspek eksternal keagamaan, aspek sosial dan historis agama yang dapat diobservasi dalam masyarakat, dan aspek faith yaitu aspek internal, tak terkatakan, orientasi transenden, dan dimensi pribadi kehidupan beragama. Dengan pemahaman konseptual seperti ini, tujuan studi agama adalah untuk memahami dan mengerti pengalaman pribadi dan perilaku nyata seseorang. Studi agama harus berupaya memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan eksplorasi baik aspek tersembunyi maupun aspek yang nyata dari fenomena keberagamaan. Karena dua aspek dalam keberagamaan ini (tradition and faith, inward experience and outward behavior, hidden and manifest aspect) tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain.
Menurut Adams tidak ada metode yang canggih untuk mendekati aspek kehidupan-dalam individu dan masyarakat beragama, tetapi sarjana harus menggunakan tradisi atau aspek luar keberagamaan sebagai landasan dalam memahami dan melakukan studi agama. Sebagai tantangan dalam mengkaji Islam sebagai sebuah agama harus melampui dimensi tradisi atau aspek luar agar mampu menjelaskan dimensi kehidupan-dalam dari masyarakat Islam. Untuk menjawab tantangan dan tugas para pengkaji Islam, Adams merekomendasikan dua pendekatan yang diletakkan pada sebuah garis kontinum yaitu merentang dari pendekatan normatif sampai dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan normatif adalah pendekatan yang dijiwai oleh motivasi dan tujuan keagamaan, sedangkan pendekatan deskriptif muncul sebagai jawaban terhadap motivasi keingintahuan intelektual atau akademis.



PEMBAHASAN 
A.    Biografi Charles J. Adam
Charles Joseph Adams lahir pada tanggal 24 April 1924 di Houston, Texas. Pendidikan dasarnya diperoleh melalui sistem sekolah umum. Pada permulaan belajar di sekolah dasar ini Adams telah menunjukkan kegemaran menulis. Setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas John H. Reagen pada tahun 1941, dia meneruskan di Baylor University di Waco, Texas. Adams juga pernah bergabung dengan Angkatan Udara Amerika Serikat dari tahun 1942 sampai dengan 1945 sebagai operator radio dan mekanis. Setelah perang, tahun 1947 Adams memperoleh gelar Sarjana dan pada tahun yang sama memasuki Graduate School di Universitas Chicago bersama dengan Joachim Wach.
Karir akademisi Adams adalah profesor dalam bidang Islamic Studies dan pada tahun 1963 diangkat menjadi director Institute of Islamic Studies McGill University selama 20 tahun. Adams menerima Ph. D dalam History of Religion dari University of Chicago pada tahun 1955 dengan disertasi berjudul “Nathan Soderblom as an Historian of Religions”. Adams telah menulis banyak tentang Islam, salah satu karya terbesarnya yang dijadikan teks penting bagi dosen dan mahasiswa agama adalah A Reader’s Guide to the Great Religions (1977). Adams juga menjadi konstributor artikel untuk The Encyclopedia Britannica, dan the World Book Encyclopedia, dan Encyclopedia Americana. Beberapa karya lainnya adalah The Encyclopedia of Religion (1987), “The Authority of the Prophetic Hadith in the Eye of Some Modern Muslims, in Essays on Islamic civilization presented to Niyazi Berkes (1976), the Ideology of Maulana Maududi, in South Asian Politics and Religion, Ed. Donald E. Smith (1966), dan Islamic Religious Tradition, dalam Leonard Binder, The Study of the Middle East, Ed. (1976).[2]

B.     Beberapa pendekatan studi Islam. 
1.      Pendekatan Normatif atau Keagamaan
Pendekatan ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
a)      Pendekatan Misionaris Tradisional (Traditional Missionary Approacch)
Pendekatan ini muncul dan digunakan pada abad ke-19 pada saat semaraknya aktivitas misionaris di kalangan gereja dan sekte Kristen dalam rangka merespon perkembangan pengaruh politik, ekonomi dan militer negara Eropa di beberapa bagian Asia dan Afrika.[3] Para misionaris tertarik mengetahui dan mengkaji Islam dengan tujuan untuk mempermudah mengkristenkan orang beragama lain (proselytizing). Metode yang digunakan adalah komperatif antara keyakinan Islam dengan keyakinan Kristen yang senantiasa merugikan Islam. Harus diakui konstribusi para misionaris adalah sebagai konstributor awal untuk pertumbuhan ilmu Islam.
Untuk mewujudkan tujuannya tersebut, para missionaris berusaha dengan sungguh untuk membangun dan menciptakan pola hubungan yang erat dan cair dengan masyarakat setempat. Begitu juga dengan penjajah, mereka harus mempelajari bahasa daerah setempat dan bahkan tidak jarang mereka terlibat dalam aktivitas kegiatan masyarakat yang bersifat kultural. Dengan demikian, eksistensi dua kelompok itu, missionaris tradisional dan penjajah (yang sama-sama beragama Kristen) mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan keilmuan Islam.
Dalam konteks itu, karena adanya relasi yang kuat antara Islam dan missionaris Kristen–, maka Charles J. Adams berpendapat bahwa studi Islam di Barat dapat dilakukan dengan memanfaatkan missionaris tradisional itu sebagai alat pendekatan yang efektif. Dan inilah yang kemudian disebut dengan pendekatan missionaris tradisional (traditional missionaris approach) dalam studi Islam.[4]
b)     Pendekatan Apologetik (Apologetic Approach)
Ciri dan karakter pemikiran Muslim pada abad ke-20 adalah pendekatan apologetik. Pendekatan apologetik muncul sebagai respon umat Islam terhadap situasi modern. Di hadapkan pada situasi modern, Islam ditampilkan sebagai agama yang sesuai dengan modernitas, agama peradaban seperti peradaban Barat. Pendekatan apologetik merupakan salah satu cara untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat terhadap dunia modern dengan menyatakan bahwa Islam mampu membawa umat Islam ke dalam abad baru yang cerah dan modern. Tema seperti ini menjadi fokus kajian para penulis buku dari kalangan Islam atau Barat seperti Sayyid Amir Ali dengan bukunya The Spirit of Islam (1922), W.C. Smith, Modern Islam in India (1946), dan Islam in Modern History (1957).[5]
Konstribusi para pengkaji Islam dengan pendekatan apologetik tersebut adalah melahirkan pemahaman tentang identitas baru terhadap Islam bagi generasi Islam dan terbentuknya kebanggaan yang kuat bagi mereka. Kajian apologetik ini telah dapat menemukan kembali berbagai aspek sejarah dan keberhasilan Islam yang sempat terlupakan oleh masyarakat. Hasilnya dapat dilihat dalam banyak aktivitas penelitian dan karya tulis yang menekankan pada warisan intelektual, kultural, dan agama Islam sendiri.
Menurut Adams, pendekatan apologetik memberikan kontribusi yang positif dan cukup berarti terhadap generasi Islam dalam banyak hal. Sumbangsih yang terpenting adalah menjadikan generasi Islam kembali percaya diri dengan identitas keislamannya dan bangga terhadap warisan klasik. Dalam konteks pendekatan studi Islam, pendekatan apologetik mencoba menghadirkan Islam dalam bentuk yang baik. Sayangnya, pendekatan ini terkadang jatuh dalam kesalahan yang meniadakan unsur ilmu pengetahuan sama sekali.
Secara teoritis, pendekatan apologetik dapat dimaknai dalam tiga hal. Pertama, metode yang berusaha mempertahankan dan membenarkan kedudukan doktrinal melawan para pengecamnya. Kedua, dalam teologi, usaha membenarkan secara rasional asal muasal ilahi dari iman. Ketiga, apologetik dapat diartikan sebagai salah satu cabang teologi yang mempertahankan dan membenarkan dogma dengan argumen yang masuk akal. Ada yang mengatakan bahwa apologetika mempunyai kekurangan internal. Karena, di satu pihak, apologetik menekankan rasio, sementara di pihak lain, menyatakan dogma-dogma agama yang pokok dan tidak dapat ditangkap oleh rasio. Dengan kata lain, apologetik, rasional dalam bentuk, tetapi irasional dalam isi.
c)      Pendekatan Irenik (Irenic Approach)
Sejak Perang Dunia II,  gerakan yang berakar dari lingkungan keagamaan dan universitas tumbuh di Barat. Gerakan itu bertujuan untuk memberikan apresiasi yang baik terhadap keberagamaan Islam dan membantu mengembangkan sikap apresiatif itu. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan prasangka, perlawanan, dan hinaan yang dilakukan oleh barat, khususnya Kristen Barat, terhadap Islam. Oleh karena itu, langkah praktis yang dilakukan adalah membangun dialog antara umat Islam dengan kaum Kristen untuk membangun jembatan penghubung yang saling menguntungkan antara tradisi kegamaan dan bangsa.[6]
Salah satu bentuk dari usaha untuk harmonisasi itu adalah melalui pendekatan irenic. Usaha ini pernah dilakukan oleh Kenneth Gragg, seorang yang mumpuni dalam kajian Arab dan teologi.[7] Melalui beberapa seri tulisannya yang cukup elegan dan dengan gaya bahsa yang puitis, ia telah cukup berhasil menunjukkan kepada Barat secara umum dan kaum Kristen secara khusus tentang adanya keindahan dan nilai religius yang menjiwai tradisi Islam. Karenanya, menjadi tugas bagi kaum Kristen untuk bersikap terbuka terhadap kenyataan ini.
Tokoh lain yang telah mengembangkan pendekatan ini adalah W.C. Smith yang mensosialisasikan konsep ini melalui buku dan tulisan-tulisannya yang lain. Smith sangat concern pada persoalan diversitas (perbedaan) agama. Menurutnya, perbedaan agama (religious diversity) merupakan karakter dari ras/bangsa manusia secara umum, sedang eksklusifitas agama (religous exclusiviness) merupakan karakter dari sebagian kecil dari umat manusia. 


2.      Pendekatan Deskriptif
a)      Pendekatan Filologi dan Sejarah (Philological and Historical Approach)
Perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa pendekatan Filologi dan Historis meski sedikit berbeda namun dalam prakteknya berjalan beriringan. Karena, sebab inilah kemungkinan besar yang mendorong Adams untuk menyatukannya.
Sebagaimana dalam kamus ilmiah, filologi adalah studi tentang budaya dan kerohanian suatu bangsa dengan menelaah karya-karya sastra atau sumber-sumber tertulis miliknya.[8] Jadi dalam konteks ini pendekatan filologi ialah sebuah pendekatan studi agama (Islam) yang memfokuskan kajiannya pada naskah-naskah atau sumber-sumber keagamaan guna mengetahui budaya dan kerohanian keagamaan tersebut. Menurut keyakinan filolog, aspek kehidupan dan kesalehan suatu agama hampir seluruhnya bisa diketahui melalui kesan-kesan dalam naskah atau literatur.[9]
Karena filologi banyak berkutat dalam kebahasaan, maka kunci utama filologi ialah bahasa. Seorang filolog setidaknya harus menguasai bahasa sumber, jika dalam Islam ialah bahasa Arab. Selain itu, menurut Adams seorang filolog yang sedang mengkaji Islam idealnya juga menguasai bahasa-bahasa tambahan lainnya, yakni Bahasa Persia, Urdu, Turki, Melayu dan Indonesia. Hal ini karena dari wilayah-wilayah itu banyak muncul literatur-literatur yang diidentikkan dengan Islam.[10]
Kemudian pendekatan historis ialah pendekatan yang menelusuri arti dan makna bahasa yang sudah tertulis sebagaimana dipahami pada saat pengarang menulisnya. Selain itu, pendekatan historis juga menelusuri hubungan karya satu dengan karya-karya lainnya, sehingga kualitas unsur-unsur kesejarahannya dapat diketahui. Objek sasaran pendekatan historis diantaranya sebagai berikut:
1)      Perubahan literarur dengan bahasanya sebagai akibat penerbitan ulang.
2)       Fungsi dan tujuan literatur tersebut ketika dibuat.
3)      Kedudukan pengarang pada saat membuat (jika manusia).
4)      Literatur sebagai wakil zamannya.[11]
Dari sini maka bisa diketahui dengan jelas bahwa hubungan antara pendekatan filologi dan pendekatan historis ialah sangat erat, bahkan bisa dikatakan sama. Dan dari sini pula bisa diambil pemahaman bahwa pendekatan filologis historis setidaknya mempunyai beberapa kata kunci, yakni naskah, bahasa, makna, pengarang, asal-usul atau latar belakang kesejarahan naskah, dan hubungan antar naskah. Jika menurut Muhammad Latif, pendekatan filologis historis mencakup tiga hal yang saling bertautan, yakni tafsir, content analysis, dan hermeneutika.[12]
Pendekatan filologi dan sejarah dianggap sangat produktif dalam studi Islam. Lebih dari 100 tahun sarjana membekali diri dengan prinsip-prinsip bahasa orang Islam dan memperoleh pendidikan dalam bidang metode filologi untuk memahami bahan-bahan tekstual yang menjadi bagian dari keberagamaan Islam. Karya di bidang filologi sebenarnya merupakan kesinambungan dari pendekatan serupa dalam kajian perbandingan bahasa atau studi Bibel. Hal ini disebabkan karena status Bahasa Arab merupakan perkembangan lebih jauh dari rumpun bahasa Semit.
Menurut Adams, filologi memiliki peran vital dan harus tetap dipertahankan dalam studi Islam. Argumentasi Adams adalah karena Islam memiliki banyak bahan berupa dokumen-dokumen masa lampau dalam bidang sejarah, teologi, hukum, tasawuf dan lain sebagainya. Literatur tersebut belum banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, sehingga pendekatan filologi sekali lagi memainkan peran vital dalam hal ini.
Metode filologi dan sejarah akan tetap relevan untuk studi Islam, baik untuk masa lalu, sekarang maupun yang akan datang. Adams lebih lanjut menjelaskan, penekanan terhadap pendekatan filologi ini bukan berarti tidak menghargai pendekatan lain untuk mengkaji kehidupan umat Islam kontemporer. Pendekatan behavioral kontemporer terhadap Islam tetap memiliki signifikansi dalam membangun pengetahuan tentang Islam sebagai sebuah living religion. Yang hendak ditegaskan Adams adalah filologi merupakan kata kunci untuk melakukan penelitian tentang realitas praktek dan kelembagaan Islam di masa lalu. Metode dan pendekatan ilmu behavioral harus digunakan apabila cocok digunakan tetapi tidak harus menolak tradisi penelitian filologi.
b)     Pendekatan Ilmu Sosial (Social Scientific Approach)
Pendekatan ini muncul sebagai kritik atas pendekatan para ahli bahasa, Filologi. Menurut Founding Fathers pendekatan ilmu sosial, para filolog mempunyai anggapan yang salah dalam mengkaji masyarakat, yakni melalui literatur. Menurut mereka dalam mengakaji masyarakat seharusnya menggunakan metode sains sebagaimana yang digunakan pada ilmu sosial. Selain itu, para filolog hanya mengkaji kata dan makna yang tertulis dalam teks klasik dari pada masyarakatnya, meski filolog membayangkan dapat melihat masyarakat dalam teks.[13]
Para pencetus metode ini menyatakan bahwa metode ilmiah (scientific), yang bersifat Erklaren (penjelasan) dengan menggunakan logika sebab-akibat sebagaimana dalam menjelaskan alam, tidak bisa digunakan untuk menjelaskan manusia yang mempunyai perasaan, keinginan, serta impian. Alam memunculkan hukum sedangkan manusia melahirkan ‘nilai’.[14] Kemudian yang dimaksud dengan pendekatan ilmu sosial disini ialah pendekatan scientis-positivistik tersebut. Ciri-ciri pendekatan scientis diantaranya ialah:
1)        Menyatakan bahwa metode-metode ilmu alam bisa digunakan dalam ilmu sosial.
2)        Mengandaikan adanya metode serta pengetahuan yang bersifat Objektif, netral, dan bebas nilai.
3)        Hasil penelitian sosial bisa dijadikan hukum-hukum sebagaimana dalam ilmu alam.
4)        Hasil penelitian harus bersifat teknis yang bisa digunakan untuk keperluan apapun, sehingga tidak bersifat etis serta lepas dari dimensi politis manusia.
5)        Melepaskan objek kajian dari historisitasnya.
6)        Cenderung membagi dan memetakan objek kajian dengan menggunakan kategori-kategori.
7)        Bersifat menjelaskan, empiris, dan akhirnya mengontrol. Dan masih banyak lagi.
Kemudian dalam wilayah studi agama usaha yang ditempuh oleh pendekatan sosial ilmiah ialah memahami agama secara objektif dan peranannya dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari pendekatan ini ialah menemukan aspek empirik keberagamaan berdasarkan keyakinan bahwa dengan membongkar sisi empirik dari agama itu akan membawa seseorang kepada agama yang lebih sesuai dengan realitasnya.[15]
Salah satu ciri utama pendekatan ilmu-ilmu sosial adalah pemberian definisi yang tepat tentang wilayah telaah mereka. Adams berpendapat bahwa studi sejarah bukanlah ilmu sosial, sebagaimana sosiologi. Perbedaan mendasar terletak bahwa sosiolog membatasi secara pasti bagian dari aktivitas manusia yang dijadikan fokus studi dan kemudian mencari metode khusus yang sesuai dengan objek tersebut, sedangkan sejarahwan memiliki tujuan lebih luas lagi dan menggunakan metode yang berlainan.
Asumsi dalam diri ilmuwan sosial, salah satunya adalah bahwa perilaku manusia mengikuti teori kemungkinan (possibility) dan objektivitas. Bila perilaku manusia itu dapat didefnisikan, diberlakukan sebagai entitas objektif, maka akan dapat diamati dengan menggunakan metode empiris dan juga dapat dikuantifikasikan. Dengan pendekatan seperti itu, ilmuwan sosial menggambarkan agama dalam kerangka objektif, sehingga agama dapat “dijelaskan” dan peran agama dalam kehidupan masyarakat dapat dimengerti. Penelitian dalam ilmu sosial bertujuan untuk menemukan aspek empiris dari keberagamaan. Kritikan dan kelemahan pendekatan ilmuwan sosial seperti ini, menurut Adams adalah hanya akan menghasilkan deksripsi yang reduksionis terhadap keberagamaan seseorang.
Adams menunjukkan kelemahan lain dari pendekatan ilmu-ilmu sosial adalah kecenderungan mengkaji manusia dengan cara membagi aktivitas manusia ke dalam bagian-bagian atau variabel yang deskrit. Akibatnya, seperti yang dapat dilihat, terdapat ilmuwan sosial yang mencurahkan perhatian studinya pada perilaku politik, interaksi sosial dan organisasi sosial, perilaku ekonomi, dan lain sebagainya. Sebagai akibat lebih lanjut dari kelemahan ini, muncul dan dikembangkan metode masing-masing bidang atau aspek, kemudian berdirilah fakultas dan jurusan ilmu-ilmu sosial di beberapa universitas. Fakta tersebut membuktikan bahwa telah terjadi fragmentasi pendekatan dan terkotaknya konsepsi tentang manusia. Kritikan Adams terhadap pendekatan ilmu-ilmu sosial paralel dengan pendapat W.C. Smith yang menyatakan bahwa aspek-aspek eksternal agama dapat diuji secara terpisah-pisah dan inilah kenyataannya yang berlangsung sampai beberapa waktu yang lalu, khususnya pada tradisi Eropa. Padahal persoalannya tersebut dalam dirinya bukanlah agama.
Meskipun memberikan kritik dan menunjukkan kelemahan pendekatan ilmu-ilmu sosial, Adams mengakui tetap perlu adanya pendekatan interdisipliner dalam melakukan studi tentang budaya manusia. Konstribusi ilmuwan sosial dengan menggunakan salah satu disiplin ilmu sosial seperti ilmuwan politik, ilmuwan sosial, dan antropolog yang tertarik pada wilayah di Timur Tengah atau masyarakat Muslim. Mereka menulis sesuai dengan fokus keahlian mereka, mereka concern terhadap Islam yang dilihat mempengaruhi fokus yang dikajinya. Pertanyaan yang dimunculkan misalnya adalah efek Islam terhadap politik di salah satu negara atau hubungan orientasi agama dengan pembangunan ekonomi atau perubahan sosial. Dari perspektif yang seperti ini agama menemukan maknanya sebagai fungsi dari realitas aktivitas lainnya.
Menurut Adams pengecualian harus diberikan untuk pendekatan antropologi. Dalam banyak hal, pendekatan antropologi dan sejarah agama sangat erat. Hal ini disebabkan karena kedua disiplin ini sama-sama tertarik untuk mengkaji seluruh kehidupan masyarakat, antropolog melebihi ilmuwan politik, sosiologi atau ekonomi karena antropolog mengkaji seluruh aspek kehidupan masyarakat beragama yang dijadikan subjek studi. Pendekatan antropologi tertarik untuk mengkaji fenomena agama dan seluruh aspek ekspresi keberagamaan. Di antara ilmuwan sosial yang melakukan kajian Islam dengan pendekatan antropologi adalah Clifford Geertz.
Pendekatan antropologi mampu menghasilkan studi yang menjelaskan tentang ekspresi keberagamaan Islam lokal menurut tempat dan gaya hidup yang berlainan.
Seorang ilmuwan sosial yang tetap mempertahankan model studi dengan memilih dan menkotakkan aktivitas manusia ke dalam bentuk bagian-bagian, sebagai sudut pandang secara sempit tetapi masih sangat penting adalah pendekatan yang dilakukan oleh C.A.O. van Nieuwenhuijze dalam sebuah tulisannya “The Next Phase of Islamic Studies: Sociology?”. Van Nieuwenhuijze menyatakan bahwa metode sosiologi dan ilmu sosial lainnya mungkin akan menambah pemahaman baru tentang tradisi keberagamaan Islam.[16]
c)      Pendekatan Fenomenologi ( phenomenological Approach)
Menurut Adams, terdapat dua hal penting yang mencirikan pendekatan fenomenologi dalam kajian agama (islam). Pertama, fenomenologi adalah metode untuk memahami agama seseorang yang termasuk di dalamnya usaha sebagian sarjana dalam mengkaji pilihan dan komitmen mereka secara ‘netral’ sebagai persiapan untuk melakukan rekonstruksi pengalaman orang lain. Kedua, konstruksi skema taksonomik untuk mengklasifikasikan fenomena dibenturkan dengan batas-batas budaya dan kelompok religius. Secara umum pendekatan ini hanya menangkap sisi pengalaman keagamaan dan kesamaan reaksi keberagamaan semua manusia secara sama tanpa memperhatikan dimensi ruang dan waktu  dan perbedaan budaya masyarakat.[17]
Arah pendekatan fenomenologi adalah memberikan penjelasan makna secara jelas tentang ritual dan upacara keagamaan, doktrin, dan reaksi sosial terhadap pelaku keagamaan.[18] Singkatnya, pendekatan fenomenologi ialah ingin menempatkan pengetahuan pada pengalaman manusia serta mengaitkan pengetahuan dengan hidup dan kehidupan manusia sebagai konteksnya. [19]
Pendekatan fenomenologi berusaha untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan lebih fundamental (esensi) tentang fenomena keberagamaan manusia. Usaha pendekatan ini agaknya mengarah ke arah balik, yakni untuk mengembalikan studi agama yang bersifat historis-empiris ke pangkalnya agar tidak melampaui kewenangannya.
Di samping melalui pendekatan yang telah disebutkan, seseorang dapat mencurahkan waktu dan energi untuk studi Islam dengan pendekatan atau dalam bentuk Religionswissenschaft.[20] Mereka yang menggunakan pendekatan ini secara formal memperoleh pendidikan tradisi Eropa dalam studi agama yang lahir dalam seperempat ahir abad ke-19, dan mereka yang berjuang keras menggunakan pendekatan ilmiah terhadap agama sebagai sebuah fenomena sejarah yang universal dan sangat penting. Di Amerika Utara pendekatan studi seperti ini dikenal dengan sebutan sejarah agama atau perbandingan agama. Adams dalam tulisan ini mengabaikan bagaimana perubahan konsepsi Religionswissenschaft seperti pada awal kemunculannya kemudian menjadi fenomenologi sebagai salah satu ciri pendekatan dalam studi agama. Diakui Adams sangat sulit mendefinisikan fenomenologi agama, karena memang mereka sendiri yang menyebut fenomenologi agama.
Ada dua hal yang menjadi karakteristik pendekatan fenomenologi. Pertama, bisa dikatakan bahwa fenomenologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain dalam perspektif netralitas, dan menggunakan preferensi orang yang bersangkutan untuk mencoba melakukan rekonstruksi dalam dan menurut pengalaman orang lain tersebut. Dengan kata lain semacam tindakan menanggalkan-diri sendiri (epoche), dia berusaha menghidupkan pengalaman orang lain, berdiri dan menggunakan pandangan orang lain tersebut.
Aspek fenomenologi pertama ini sangatlah fundamental dalam studi Islam. Ia merupakan kunci untuk menghilangkan sikap tidak simpatik, marah dan benci atau pendekatan yang penuh kepentingan (intertested approaches) dan fenomenologi telah membuka pintu penetrasi dari pengalaman keberagamaan Islam baik dalam skala yang lebih luas atau yang lebih baik. Konstribusi terbesar dari fenomenologi adalah adanya norma yang digunakan dalam studi agama adalah menurut pengalaman dari pemeluk agama itu sendiri. Fenomenologi bersumpah meninggalkan selama-lamanya semua bentuk penjelasan yang bersifat reduksionis mengenai agama dalam terminologi lain atau segala pemberlakuan kategori yang dilukiskan dari sumber di luar pengalaman seseorang yang akan dikaji. Hal yang terpenting dari pendekatan fenomenologi agama adalah apa yang dialami oleh pemeluk agama, apa yang dirasakan, diakatakan dan dikerjakan serta bagaimana pula pengalaman tersebut bermakna baginya. Kebenaran studi fenomenologi adalah penjelasan tentang makna upacara, ritual, seremonial, doktrin, atau relasi sosial bagi dan dalam keberagamaan pelaku.
Pendekatan fenomenologi juga menggunakan bantuan disiplin lain untuk menggali data, seperti sejarah, filologi, arkeologi, studi sastra, psikologi, sosiologi, antropologi dan sebagainya. Pengumpulan data dan deskripsi tentang fenomena agama harus dilanjutkan dengan interpretasi data dengan melakukan investigasi, dalam pengertian melihat dengan tajam struktur dan hubungan antar data sekaitan dengan kesadaran masyarakat atau individu yang menjadi objek kajian. Idealnya, bagi seorang fenomenologi agama yang mengkaji Islam harus dapat menjawab pertanyaan: apakah umat Islam dapat menerima sebagai kebenaraan tentang apa yang digambarkan oleh fenomenologis sebagaimana mereka meyakini agamanya? Apabila pertanyaan ini tidak dapat terjawab, maka apa yang dihasilkan melalui studinya bukanlah gambaran tentang keyakinan Islam. Dalam hal ini, Adams menguatkan apa yang dikatakan W.C. Smith yang menyarankan bahwa pernyataan tentang sebuah agama oleh peneliti dari luar (outsider) harus benar, jika pemeluk agama tersebut mengatakan “ya” terhadap deskripsi tersebut.[21]
Aspek Kedua dari pendekatan fenomenologi adalah mengkonstruksi rancangan taksonomi untuk mengklasifikasikan fenomena masyarakat beragama, budaya, dan bahkan epoche. Tugas fenomenologis setelah mengumpulkan data sebanyak mungkin adalah mencari kategori yang akan menampakkan kesamaan bagi kelompok tersebut. Aktivitas ini pada intinya adalah mencari struktur dalam pengalaman beragama untuk prinsip-prinsip yang lebih luas yang nampak dalam membentuk keberagamaan manusia secara menyeluruh.
Pendekatan fenomenologi menjadi populer di Amerika Utara dalam beberapa tahun terakhir ini karena pengaruh Mircea Eliade dan murid-muridnya, namun hampir tidak ada upaya untuk mengaplikasikan metode dan pendekatan ini untuk mengkaji Islam. Menurut Adams, penerapan pendekatan fenomenologi lebih baik untuk penelitian keberagamaan masyarakat yang diekspresikan terutama dalam bentuk non-verbal dan pre-rasional, oleh sebab itu fenomenologi lebih besar memfokuskan perhatiannya pada agama primitif dan agama kuno. 


3.      Bidang Kajian Studi Islam
             Dalam mengkaji Islam ada beberapa wilayah studi, yaitu; Arab sebelum Islam, studi tentang Nabi, al-Qur’an, Hadis, Kalam, hukum Islam, falsafat, tasawwuf, aliran-aliran Islam khususnya shi’ah, ibadah, dan agama popular.
a)      Pre-Islamic ArabiaArab sebelum Islam (pre-Islamic Arabia) adalah suatu kondisi Arab sosial sebelum kedatangan Islam dan proses interaksi-interaksi awal Islam dengan kebudayaan jahiliyah. Studi Arab sebelum Islam adalah studi historis, sosiologis masyarakat dan kebudayaan Arab sebelum kedatangan Islam dan studi tentang hubungan Nabi dengan klan terbesar Quraish sebagai pembentuk peradaban berpengaruh waktu itu.
Studi tentang Arab sudah banyak dilakukan oleh para ilmuwan seperti Goldziher, Willhausen, Margoliouth, Nicholson dan beberapa nama penting lainnya. Objek material penelitian mereka berasal dari sumber-sumber literatur pre-Islamic Arabia seperti; sajak jahiliyah, sumber-sumber sira yang berasal dari hitungan sejarawan Arab, dari Kitab Aghani sampai sumber material al-Qur’an. Sumber-sumber tersebut memberikan gambaran tentang kondisi Arab sebelum Islam dan perubahan-perubahan setelah kehadiran Muhammad.
Banyak sekali studi tentang pre-Islamic Arabia yang dilakukan oleh para sarjana Barat dan muslim, diantaranya Toshihiko Izutzu, The Structure of Ethical Term of al-Qur’an (1957), AJ. Arberry, The Seven Odes (1957 dan beberapa nama dan karya lainnya. Salah satu kemajuan terbesar dalam studi kehidupan Arab ketika para ilmuwan Perancis memperkenalkan beberapa model studi, mereka adalah Bishr Fares, Joseph Chelhod dan Taufiq Fahd. Kontribusi Faris dalamL’honneur ches les arabes l’Islam (1932) adalah konsep “Muruwwah” sebagai fondasi sikap baik orang Arab. Hasil pengkritisan Fare’s menunjukkan  bahwa “Muruwwah” menjadi dasar reputasi orang Arab yang kemudian melahirkan sikap dermawan, pemberani, dan berkeyakinan teguh.
b)     MuhammadStudi tentang Muhammad banyak dilakukan pasca perang dunia II. Salah satu kontribusi terhadap studi tentang Muhammad adalah Ibn Hisyam, Sirah al-Nabawi (1955). Juga Regis Blachere, La Probleme de Mohamet (1952) yang merupakan kritik terhadap sumber-sumber yang digunakan Watt untuk mengungkat sejarah Muhammad. Juga Serjeant (1956) yang dengan tajam mengkritik model studi yang dilakukan oleh Watt karena tidak menggunakan pendekatan antropologi dan etnografi dalam menghubungan kesejarahan Muhammad dengan suku-suku Arab waktu itu. Dalam tesis Serjeant, ada hubungan antara Muhammad sebagai “holy men” dengan kehidupan sebelum menjadi Nabi yang perlu dikaji lebih mendalam untuk mengungkap kepribadian Muhammad. Sementara Tor Andrae, Die Person Muhammet (1918), menyatakan perlunya adanya studi kritis tentang Muhamad dengan berangkat dari persepsi “Muhammad bukan sebagai Nabi”. Karena banyak kesalahan yang dilakukan muslim  tentang Muhammad dengan mengabaikan aspek-aspek lain Muhammad sebagai seorang manusia biasa.
c)      al-Qur’an. Studi kritis tentang al-Qur’an yang dilakukan oleh beberapa sarjana khususnya Barat berkisar pada;bentuk teks al-Qur’an, kronologi pembentukan teks, sejarah teks, veriasi bacaan, hubungan al-Qur’an dengan beberapa literatur terdahulu dan beberapa isu penting lainnya.
Beberapa sarjana yang cukup mendetail dalam studi al-Qur’an adalah Toshisiko Izutsu dalam The structure of ethical term of the Koran dan God and Man in the Qur’an. Izutsu menggunakan metode dan analisis semantik yang cukup cerdas dan mengembangkan arti kata-kata kunci yang mendalam dalam al-Qur’an. Metode ini banyak diikuti oleh beberapa peneliti dalam mengkaji al-Qur’an. Variasi model analisis semantik juga dikembangkan oleh sarjana Universitas St. Joseph Beirut. Teknik ini menggunakan subyek indeks untuk menghubungkan dengan ide-ide dasar al-Qur’an.
d)     Hadis. Penelitian kritis terhadap Hadis oleh ilmuwan Barat tidak bisa dilepaskan dari nama-nama berikut ini; Ignaz Goldziher (1910), Joseph Schacht (1945), Nabia Abbot (1967) dan Fuat Zezqin (1967). Disamping juga Fazlur Rahman dalam Islamic Methodology ang History (1965).
e)      Kalam. Dalam studi Kalam ada empat  elemen penting yang perlu diperhatikan sebagai fokus kajian ini; pertama, model pembaharuan studi Kalam yang dilakukan oleh para sarjana Barat, khususnya Montgomery Watt. Dalam hal ini Adams memberikan catatan bahwa Watt sangat subyektif dan bias dalam mengkaji Kalam pada masa-masa awal. Kedua, upaya memperbaharui teologi konservatif yang generasi kedua seperti al-Juwaini, al-Ghazali, al-Baqillani, Abu Hudhayl al-Allaf, dll. Ketiga, studi tentang pemikiran awal teologi khususnya Asy’ari dan al-Maturidi. Keempat, fokus studi pada gerakan teologi Mu’tazilah.
f)       Sufisme. Menurut Adams fokus studi tasawwuf yang masih relevan hingga sekarang meliputi;pertama sejarah sufisme yang hingga kini terus menjadi perdebatan dan menjadi elemen penting dalam studi tentang sufisme.Kedua, studi tentang karya-karya penulis muslim khususnya dalam bentuk puisi dan prosa sebagai ungkapan simbolik kepatuhan dan kedekatan pada Allah. Ketiga, studi tentang mystical brotherhood (organisasi sufi/tarekat) yang merupakan manifestasi dari ajaran-ajaran sufi.
g)      Shi’ah. Wilayah kajian shi’ah (terutama) difokuskan pada tiga hal;pertama, sejarah shi’ah dan hubungannya sunni. Kedua, sejarah munculnya shi’ah sab’iyyah (shi’ah ketujuh). Ketiga, sejarah dan aliran-aliran dalam shi’ahithna ‘ashariyah (shi’ah keduabelas).
Pembagian bidang kajian yang menjadi subject matter studi Islam seperti di atas dipengaruhi oleh definisi Adams tentang Islam dan Agama. Meskipun Adams pesimistis untuk dapat menemukan kesepakatan umum tentang definisi Islam, namun dia akhirnya mengatakan bahwa Islam bukan hanya terdiri dari satu hal (one thing), tetapi Islam mempunyai banyak hal (many things) yang selalu berubah dan berkembang sehubungan dengan kondisi sejarah. Apapun definisi ilmuwan tentang Islam, menurut Adams, Islam dapat dijadikan objek kajian sebagai bagian dari sejarah. 


4.      Konstribusi Charles J. Adams terhadap Studi Islam
Tulisan Adams dalam buku “Islamic Religious Tradition”, dapat dipahami bahwa Adams merupakan salah satu sarjana Barat yang mencurahkan waktu dan pikirannya terhadap pengembangan studi Agama dan studi Islam. Latar belakang pendidikan Magister dan Doktornya dalam bidang History of Religion semakin meneguhkan dirinya sebagai salah seorang ahli dan expert dalam studi Islam.
Prof M. Amin Abdullah menyebut Adams sebagai salah satu sarjana Barat yang berpendapat bahwa metodologi ilmu-ilmu sosial dapat diterapkan pada ilmu-ilmu keislaman, dan merasakan pentingnya menerapkan kaidah-kaidah ilmiah, metode dan cara pandang yang biasa digunakan dalam studi agama (religionwissenchaft) pada wilayah studi keislaman.[22] Secara konseptual, pendekatan yang ditawarkan oleh Adams dalam studi Islam, sebenarnya merupakan penguatan terhadap pendekatan yang ditawarkan oleh Joseph M. Kitagawa yang menyatakan bahwa disiplin religionwisennschaft terletak di antara disiplin normatif di satu sisi dan disiplin deskriptif di sisi lain. Mengkaji agama dapat dilakukan dengan menggunakan disiplin-disiplin normatif maupun deskriptif. Aspek deskriptif studi agama harus bergantung kepada disiplin-disiplin yang berhubungan dengan perkembangan historis masing-masing agama, psikologi, sosiologi, antropologi, filsafat, filologi, dan hermeneutik.[23]
Konstribusi konkrit Adams adalah ketika memberikan eksplanasi dan pemetaan yang jelas dari pendekatan normatif dan deskriptif dalam studi Islam dengan diikuti uraian yang detail untuk masing-masing pendekatan. Kemudian masing-masing pendekatan tersebut coba digunakan dalam mengkaji bidang telaah studi Islam yang terdiri dari sebelas bidang kajian. Bagi pengkaji Islam sekarang, pemikiran Adams yang tertuang dalam artikel tersebut, sangat membantu karena Adams begitu banyak melaporkan hasil penelusuran literatur (prior research and concept on the topic) mengenai pendekatan tersebut.
Hasil bacaan yang sangat banyak tersebut tidak sekadar dilaporkan secara detail, tetapi Adams memberikan kritikan sekaligus menyuguhkan kegelisahan akademik untuk masing-masing wilayah telaah dalam studi Islam yang dapat ditindaklanjuti dengan penelitian oleh para pengkaji Islam sekarang. Tidak mengherankan kalau banyak sarjana Barat-pun yang menjadikan pemikiran Adams sebagai referensi dalam pembahasan studi agama dan Islam.
Pendapat Adams tentang studi al-Quran yang bisa mempertanyakan hal-hal berikut materi-materi sebagai pembentuk teks al-Quran, kronologi materi-materi yang tersusun dalam teks, sejarah teks, varian bacaan, hubungan al-Quran dengan literatur sebelumnya, dan isu-isu hangat lainnya yang sejenis telah diteliti sepenuhnya. Menurut Andrew Rippin pernyataan Adams tersebut mengusik kegelisahan akademik John Wansbrough, sehingga dia tertarik melakukan analisis sastra terhadap al-Quran, tafsir dan Sirah.[24]
Dalam kaitannya dengan wilayah telaah dalam studi Islam, Adams memberikan rekomendasi 6 wilayah telaah yang harus memperoleh perhatian para pengkaji Islam. Ke-enam wilayah telaah tersebut adalah Pertama studi al-Quran terutama berkaitan dengan ajaran, gagasan dan pandangan dunia tentang al-Quran. Kedua, sejarah teologi Islam masa-masa permulaan dengan perhatian khusus pada Mu’tazilah. Ketiga, studi sufi dengan penekanan pada karya-karya individual, teks dan tarikat. Keempat studi Syiah dengan fokus kajian keunikan dan kekayaan konstribusinya terhadap ilmu keagamaan. Kelima studi agama rakyat di kalangan muslim, dan ke-enam adalah kajian tentang sejarah agama yang muncul di Eropa dan Amerika dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
Pendekatan yang ditawarkan oleh Adams jika dilihat dalam perspktif kekinian menunjukkan beberapa item yang belum disentuh dari deskripsinya mengenai studi agama padahal item tersebut sangat dibutuhkan sekarang. Adams tidak menyebutkan bagaimana reaksi orang Islam kepada sarjana Eropa-Amerika, atau partisipasi mereka di dalamnya. Pembahasan mengenai Studi Islam belum mempertimbangkan pengaruh mahasiswa Islam di dalam kelas. Dia juga tidak mendiskusikan steretipe yang massif tentang hubungan Islam dengan terorisme, kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan sebaainya. Dia juga tidak menyebutkan sejarah kekinian, terutama kolonialisme Eropa, moderniasasi, dan fundamentalisme. Lebih jauh lagi dia tidak merujuk pada peran media dan jurnalistik dalam ikut mempengaruhi imae tentang Islam sekarang. Dan tentu saja, fenomena terkini seperti pos-strukturalisme, kritisim konstruktivisme, feminisme, ender, dan diskursus pos-kolonial, termasuk juga kritis orientalisme sendiri.
Pesan dan provokasi akademik Adams tersebut mendapat penguatan dan sekaligus menjadi inspirasi bagi lahirnya pendekatan baru dalam studi Islam. Misalnya, Prof M. Amin Abdullah menawarkan paradigma keilmuan “integrasi-interkoneksi” untuk studi keislaman kontemporer di Perguruan Tinggi. Prof M. Amin Abdullah mengatakan, pendekatan interkoneksitas berbeda sedikit dari paradigma “integrasi” keilmuan yang seolah-olah berharap tidak akan ada lagi ketegangan dengan cara meleburkan dan melumatkan yang satu ke dalam yang lainnya, baik dengan cara meleburkan sisi normativitas-sakralitas keberagamaan secara menyeluruh ke dalam wilayah “historisitas-profanitas”, atau sebaliknya. Paradigma “interkoneksitas” mengasumsikan bahwa untuk memahami kompleksitas fenomena kehidupan yang dihadapi dan dijalani manusia, setiap bangunan keilmuan apapun, baik keilmuan agama (termasuk agama Islam dan agama-agama yang lain), keilmuan sosial, humaniora, maupun kealaman tidak dapat berdiri sendiri.




DAFTAR PUSTAKA

Aholib Watloly, Tanggung Jawab Pengetahuan: Mempertimbangkan Epistemologi secara Kultural, (Yogyakarta: Kanisius; Pustaka Filsafat, 2001),

Andrew Rippin, “Literary Analysis of Quran, tafsir and Sira: the Methodologies of John Wansbrough”, dalam Richard Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies.

Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition", dalam Leonard Binder (ed.), The Studi of the Middle-East, (New York, Wiely & Sons, tt.),

Fazlur Rahman, “Approaches to Islam in Religious Studies, Review Essay”, dalam Richard Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies.

Francis Budi Hardiman, Kritik Ideologi: Menyingkap Kepentingan Pengetahuan, (Yogyakarta: Buku Baik, 2004),

Joseph M. Kitagawa,”Sejarah Agama-agama di Amerika”, dalam Ahmad Norma Permata, (ed) Metodologi Studi Agama,

M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)

Muhammad Latif Fauzi “ Telaah atas Karya Charles J. Adams dalam Studi Islam”, dalam Center for Islamic Studies, ( http://cfis.uii.ac.id).

Pius A Partanto dan M. Dahlan al Barry, Kamus Ilmiah Populer ,(Surabaya: Penerbit Arkola, 1994)

Nyoman Kutha Ratna, Penelitian Sastra: Teori, Metode, dan Teknik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. V, 2009),

Zakiyuddin Baidhawy, “Perkembangan Kajian Islam dalam Studi Agama: Sebuah Pengantar”, dalam Richard C. Martin,(ed.), Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Islam, terj. Zakiyuddin, (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Press, 2001)

Luluk Fikri Zuhriyah, METODE DAN PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams, ISLAMICA, Vol. 2, No. 1, September 2007



[1] Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition", dalam Leonard Binder (ed.), The Studi of the Middle-East, (New York, Wiely & Sons, tt.), hal. 29
[2] Luluk Fikri Zuhriyah, METODE DAN PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams, ISLAMICA, Vol. 2, No. 1, September 2007, hal 27
[3] Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition,”  hal. 35
[4] Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition,” hal. 35
[5] Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition,”  hal. 37
[6] Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition,”  hal. 38
[7] Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition,”  hal. 38
[8]Pius A Partanto dan M. Dahlan al Barry, Kamus Ilmiah Populer ,(Surabaya: Penerbit Arkola, 1994), hal. 178.
[9]Charles J. Adams, Islamic Religious Tradition, hal. 41.
[10]Ibid, hal. 41
[11]Nyoman Kutha Ratna, Penelitian Sastra: Teori, Metode, dan Teknik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. V, 2009), hal. 65-66.
[12]Muhammad Latif Fauzi “ Telaah atas Karya Charles J. Adams dalam Studi Islam”, dalam Center for Islamic Studies, ( http://cfis.uii.ac.id).
[13]Zakiyuddin Baidhawy, “Perkembangan Kajian Islam dalam Studi Agama: Sebuah Pengantar”, dalam Richard C. Martin,(ed.), Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Islam, terj. Zakiyuddin, (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Press, 2001), hal. xiii-ix.
[14]Francis Budi Hardiman, Kritik Ideologi: Menyingkap Kepentingan Pengetahuan, (Yogyakarta: Buku Baik, 2004), hal. 13-15.
[15]Muhammad Latif Fauzi “ Telaah atas Karya Charles J. Adams dalam Studi Islam”, dalam Center for Islamic Studies, ( http://cfis.uii.ac.id).
[16]Charles J. Adam, "Islamic Religiuos Tradition", dalam Leonard Binder (ed.), The Studi of the Middle-East, hal. 49
[17] Ibid, hal. 49-50
[18] Muhammad Latif, “Telaah atas karya Charles J. Adams”.
[19] Aholib Watloly, Tanggung Jawab Pengetahuan: Mempertimbangkan Epistemologi secara Kultural, (Yogyakarta: Kanisius; Pustaka Filsafat, 2001), hal. 95.
[20]Istilah Religionswissenschaft pertama kali digunakan pada tahun 1867 oleh Max Muller, dia menggunakan istilah ini dalam rangka mengidentifikasikan bahwa disiplin ini lepas dari filsafat agama dan teologi. Joseph M. Kitagawa, “Sejarah Agama-agama di Amerika”, dalam Ahmad Norma Permata, Metodologi Studi Agama, hal. 126 – 127
[21] Fazlur Rahman, “Approaches to Islam in Religious Studies, Review Essay”, dalam Richard Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, 190
[22]M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 33
[23]Joseph M. Kitagawa,”Sejarah Agama-agama di Amerika”, dalam Ahmad Norma Permata, (ed) Metodologi Studi Agama, hal. 128 -129.
[24]Andrew Rippin, “Literary Analysis of Quran, tafsir and Sira: the Methodologies of John Wansbrough”, dalam Richard Martin , Approaches to Islam in Religious Studies, hal. 158.